Oleh: Agustiawan.
Kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu layak untuk dipuji. Mereka tak main-main dengan upaya para oknum pejabat yang diduga menumpuk kekayaan dengan cara mengkorup uang negara.
Sebagai contoh, di tahun 2023 ini, ada enam pejabat Kaur yang menjadi tersangka kasus dugaaan korupsi.
Ke-enam pejabat Kaur yang menjadi tersangka dugaaan kasus korupsi itu antara lain, dua mantan petinggi dinas kesehatan, dua bekas Kepala Puskesmas, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan mantan Sekretaris KPU Kaur.
Ke-enam tersangka itu kasusnya nyaris sama, yakni disinyalir mengambil fulus tapi tak berjalan mulus. Akibatnya mereka harus membayar mahal dengan mendekam di hotel prodeo.
Karenanya berhati-hatilah saat menjadi pejabat, jangan asal main sunat. Sebab aparat penegak hukum di Kabupaten Kaur tak akan membiarkan para pejabat mencoleng uang rakyat.
Akhirnya, selamat kepada aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Kaur, dimana di tahun 2023 ini enam pejabat telah kalian sikat. Dan semoga pula di 2024 tak ada lagi pejabat Kaur maling uang rakyat.
Penulis adalah wartawan




