Aceh Tamiang | Sumaterapost – Pelaksanaan serah terima bahan Pangan 10 kg beras medium di halaman aula Kantor Camat Sekerak, kampung Pematang Durian dan kampung Sekumur kamis 29 februari 2024 pukul 8.30 wib sampai dengan selesai
Kegiatan serah terima bahan Pangan 10 kg beras medium ini dilaksanakan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang “Sri Wardani, SE
,Suryadi,S.Kom,Sulaiman, SE.I
Persyaratan pengambilan/penerima bantuan Pangan tahap II tahun 2024 ini data diambil dari BPS ( Badan Pusat Statistik )
Masak membawa dan menunjukkan surat undangan dari Kantor Pos dan KTP el atau Kartu Keluarga asli
Bersedia dilakukan pendataan foto diri, foto KTP, KK dan data lainnya oleh petugas, Jadwal ( waktu dan tempat) diberitahukan lebih lanjut melalui aparat kampung setempat,
tidak dipungut biaya apapun oleh petugas
Jumlah penerima bantuan 1.189 orang, semoga dengan pembagian 10 kg masyarakat dapat terbantu untuk kebutuhan sehari-hari ( Jon)