Sumaterapost.co – Sergai | Dalam upaya menjaga ketertiban di jalan raya, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia dan patroli skala besar pada Sabtu (13/4) malam. Razia tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar, didampingi oleh beberapa pejabat tinggi lainnya serta personel gabungan Polres Sergai dan Sat Brimob Kompi 4 Yon B Tebing Tinggi.
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta bersama Kasat lantas AKP Andita Sitepu melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, menyampaikan, jika razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan penyekatan di Jalan Lintas Umum depan Pintu Tol Teluk Mengkudu dan di Jalan Lintas Umum Sei Rampah-Sei Bamban.
” Razia ini menekankan penindakan yang humanis terhadap pengendara yang mengganggu ketertiban umum, terutama yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya Iptu Edward.
Ia menjelaskan, tujuan razia tersebut di lakukan adalah untuk mengantisipasi konvoi touring pengendara sepeda motor yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta tindak pidana seperti 3C (Curas, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor, dan tindak kejahatan lainnya di wilayah Sei Rampah, Sei Bamban, dan Teluk Mengkudu.
” Dalam kegiatan patroli dan razia tersebut, tim melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan atau barang berharga yang mencolok yang dapat mengundang terjadinya aksi kejahatan,” urainya.
Selain itu, Polres Sergai juga mengimbau bila merasa lelah agar pengendara beristirahat sejenak di Pos Pam jika mengantuk sebelum melanjutkan perjalanan.
Dengan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, tindakan Polri menindak pengendara sepeda motor pengguna knalpot brong yang meresahkan.
“Hasil dari razia tersebut adalah penilangan dan penahanan sebanyak 52 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan, yang kemudian diamankan di Polres Sergai,” tukasnya.
[Reporter B-75]




