Sumaterapost.co – Sergai | Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan empat anggota geng motor yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan. Keempat tersangka,MAL (19), MIA (17), A (18), dan MDF (14), yang merupakan warga Kecamatan Perbaungan, ditangkap di kediaman masing-masing pada Kamis (2/5), malam.
Menurut Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, keempat pelaku tergabung dalam geng motor yang dikenal sebagai Tongkrongan Rumah Kosong (TRK).
“Mereka diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pria bernama Bambang Purnomo (23) pada Minggu (28/4/2024) di Simpang Fortuna, Desa Pematang Sijonam,” ujar Iptu Edward, Jum’at (3/5) malam.
Ia memaparkan, berdasarkan keterangan dari Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, korban mengalami luka serius di kepala akibat serangan tersebut dan telah membuat laporan ke polisi. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan kemudian melakukan penyelidikan yang berhasil mengamankan keempat pelaku.
Dalam interogasi, keempat tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku melempar korban dengan botol dan memukulnya dengan tangan kosong, sementara pelaku utama, yang belum tertangkap dan diidentifikasi dengan inisial R, menggunakan senjata tajam yang menyebabkan luka serius pada korban.
Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, motif dari penganiayaan diduga karena pertengkaran sebelumnya antara pelaku utama, R, dan teman-temannya dengan kelompok korban. R kemudian mengajak anggota geng motor TRK untuk menyerang korban dan teman-temannya.
” Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara tim masih memburu pelaku utama, R,” tegasnya.
Polsek Perbaungan Sergai menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
[Reporter B/75]




