Sumaterapost.co – Sergai | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada 27 November 2024 akan digelar tanpa calon dari jalur perseorangan.
“Hingga ditutupnya masa penyerahan persyaratan dukungan pada 12 Mei 2024, tidak ada bakal calon dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal.,” kata ketua KPU Serdang Bedagai Agusli Matondang, Selasa (14/5).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sergai, Agusli Matondang, dalam press release pada 14 Mei 2024, menyatakan bahwa sejak dibukanya tahapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan pada 8 Mei, hingga ditutupnya masa penyerahan pada 12 Mei 2024 pukul 23:59 WIB, tidak ada satu pun bakal pasangan calon yang meminta pembukaan akun SILON KADA untuk mendaftarkan diri.
” Dengan tidak adanya penyerahan syarat dukungan minimal dari calon perseorangan, KPU Sergai memastikan Pilkada mendatang tidak akan diikuti oleh calon independen,” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan KPU Sergai nomor 836 tahun 2024 tanggal 5 April, ditetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 41.007 dukungan dengan persebaran minimal di 9 kecamatan.
Ia menjelaskan, meskipun KPU telah melakukan sosialisasi mengenai tahapan dan jadwal Pilkada serta persiapan penyerahan dukungan pencalonan pada 30 April, tidak ada calon yang memenuhi syarat tersebut.
Agusli menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan semua tahapan dan jadwal Pilkada berjalan dengan lancar.
Namun, kenyataannya, tidak ada masyarakat atau bakal calon pasangan yang menunjukkan minat untuk mencalonkan diri melalui jalur perseorangan pada Pilkada Sergai 2024.
Dengan tidak adanya calon perseorangan, Pilkada Sergai 2024 dipastikan hanya akan diikuti oleh calon yang diusung oleh partai politik.
“Hal ini menjadi catatan penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Serdang Bedagai, di mana partisipasi dari jalur independen tidak muncul dalam kontestasi politik lokal tahun ini,” imbuhnya.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, DPRD Sergai, Kejaksaan Negeri Sergai, Polres Sergai, Polres Tebing Tinggi, Kesbangpol Sergai, Bawaslu Sergai, partai politik, tokoh masyarakat, organisasi profesi, ormas keagamaan, ormas kepemudaan, serta perwakilan pers.
[Reporter B-75]




