Sumaterapost.co – Sergai | Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua pria, JS alias Jamal alias Udin (27) dan I I alias Iis (29), saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (9/6) dini hari. Kedua pria ini kedapatan membawa senjata tajam dan kunci T.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas mencurigai keduanya yang sedang duduk di atas sepeda motor di simpang Sidodadi, Dusun 2, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu.
“Pemeriksaan menemukan sebilah pisau, kunci T, gunting, dan obeng. Keduanya langsung digiring ke Polres Sergai tanpa perlawanan,” ujarnya.
Interogasi mengungkapkan kedua pria tersebut sedang mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri.
” Mereka juga mengaku telah mencuri sepeda motor di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin,” imbuhnya.
Edward menambahkan bahwa keduanya adalah residivis curanmor yang baru keluar dari penjara sebulan lalu.
Keduanya kini diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Edward menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan seperti geng motor dan begal melalui layanan polisi 110. cetus Iptu Edward Sidauruk SE MM.
[Reporter B-75]




