Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap HA alias Bali (40), terduga pelaku pencurian, di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah. Pria ini diamankan pada Senin (17/6) saat bersembunyi di rumah kosong.
Ps Kapolsek Firdaus, Iptu John Tarigan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa HA alias Bali terlibat dalam pencurian di rumah Elpan Setiawan (33) pada 5 April 2024.
Dalam aksi tersebut, HA alias Bali mencuri sepeda balap, kalung emas 8 gram, dua tabung gas, speaker aktif khusus karaoke, dan mixer, menyebabkan kerugian sekitar Rp.21 juta.
Iptu Edward mengatakan, jika laporan korban mendorong tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus, dipimpin Kanit Iptu Maruli Sihombing, melakukan penyelidikan.
“Identitas pelaku diketahui sebagai HA alias Bali, namun pelaku sempat kabur ke Riau,” sebut Edward.
Edward menjelaskan, pada Senin (17/6/2024), informasi dari masyarakat mengungkapkan bahwa HA alias Bali telah kembali dan bersembunyi di rumah kosong di Dusun 3 Desa Cempedak Lobang.
Tim segera bergerak ke lokasi dan menangkap HA alias Bali. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Firdaus.
“Tersangka HA alias Bali sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Firdaus,” tegas Edward Sidauruk.
[Reporter B-75]