Sumaterapost.co – Sergai | PT Jasa Marga Kualanamu Tol ( JMKT) menggelar Operasi Over Dimension dan Over Load (ODOL) di rest area A Tol, Medan-Kuala Namo-Tebing Tinggi di Kecamatan Sei Rampah , Sergai, Rabu (26/6) pagi.
Director Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol, Thomas Dwiatmanto Hartono, menyatakan bahwa kegiatan ini akan diadakan dua kali dalam satu tahun dengan tujuan utama menekan tingkat kecelakaan dan fatalitas di jalan tol akibat kendaraan yang over limit dan overload.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga didukung oleh kepolisian Satlantas Polres Sergai yang melakukan penegakan hukum 29 kendaraan Mobil Truk melalui tindakan penilangan. Harapannya, dengan adanya operasi ini, pelanggaran oleh kendaraan, khususnya truk yang over dimension dan overload, dapat berkurang secara signifikan.
“Operasi ODOL ini merupakan langkah untuk menurunkan pelanggaran oleh kendaraan, terutama truk, ” tegas Thomas.
Ia juga menghimbau kepada para pengguna jalan tol, terutama pengemudi truk angkutan barang, untuk tidak melampaui batas muatan yang ditetapkan.
“Hal ini penting untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol,” ujar
Direktur Utama PT JMKT, Thomas kepada Sumaterapost.co , Rabu (26/6) siang.
Selain itu, Thomas mengingatkan para pengguna jalan tol untuk memastikan saldo pada kartu tol mereka mencukupi sebelum memasuki jalan tol.
Sementara itu, Reza Fadly, ketua tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara, menyampaikan bahwa kegiatan di Rest Area A Tol Medan-Tebing Tinggi KM 65 A ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya angkutan barang yang over dimension dan overload.
Reza berharap perusahaan dan pengemudi angkutan barang dapat menjalankan operasional sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kedepannya, diharapkan kegiatan penegakan hukum ini dapat berkelanjutan dalam pengawasan,” ujar Reza.
Ia menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keselamatan di jalan tol dan mendorong kepatuhan terhadap aturan angkutan barang.
Dengan penindakan yang tegas dan berkelanjutan, diharapkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan di jalan tol dapat ditekan, menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Sebelumnya, pihak PT Jasa marga Kualanamu Tol sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalur tol Medan Kuala Namo Tebing Tinggi khususnya terhadap pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar kendaraan tidak over limit/ dimensi dan overload.
[Reporter B-75]