Sumaterapost.co – Sergai | Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan penurunan signifikan pada tahun 2024.
Kasat lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu SH MH, menjelaskan hingga Juli 2024, tercatat 180 kecelakaan yang mengakibatkan 38 korban meninggal dunia, 27 luka berat, dan 200 luka ringan dengan kerugian material mencapai Rp 210.450.000.
” Angka ini menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 361 kecelakaan, 109 korban meninggal, 46 luka berat, dan 592 luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp 932.550.000, ” Ujar Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu kepada Sumaterapost.co di Ruang Kantor Satlantas Polres Sergai, Rabu (10/7).
Selain penurunan angka kecelakaan, jumlah tilang juga dicatat dari Januari hingga Juni 2024, dengan total 1.778 kasus. Pelanggaran kendaraan roda empat dan enam mencapai 589 kasus, termasuk pelanggaran muatan, kelengkapan, dan penggunaan handphone saat berkendara.
Sementara itu, pelanggaran kendaraan roda dua tercatat sebanyak 1.189 kasus, meliputi penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
AKP Andita Sitepu menyoroti penggunaan knalpot brong yang mengganggu masyarakat akibat kebisingan.” Sat Lantas Sergai telah menindak sekitar 1.000 pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Penurunan angka kecelakaan di Sergai tahun 2024 hasil dari upaya bersama berbagai pihak, namun tingginya jumlah pelanggaran menunjukkan perlunya edukasi dan penegakan hukum lebih ketat untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
Reporter B-75.




