Sumaterapost.co – Sergai | Tim Opsnal Polres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Ipda Hendri Ika Pandu Winata menangkap seorang pria berinisial MS alias Moheng (44), Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kamis (18/7),pukul 21.45 Wib.
Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas perjudian di warung tuak milik Moheng.
“MS diringkus karena terlibat dalam perjudian jenis KIM dalam operasi pekat toba 2024″ ujar Iptu Edward. Minggu (21/7) pagi.
Iptu Edward mengungkapkan dari lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp, 36 ribu dan satu Handphone Merk Vivo warna biru yang berisi angka tebakan judi.
Dalam interogasi, Moheng mengaku bahwa hasil judi disetorkan kepada kordinator lapangan bernama An Lubis, yang merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.
” Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Reporter B-75.




