Sumaterapost.co | Sergai – Polsek Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai (Sergai), mengamankan pelaku Jambret, inisial MF.S (30) warga Dusun V Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai. Jum’at ( 2/8).
Korban dari aksi jambret ini adalah RS, (14), seorang pelajar yang tinggal di Dusun I Desa Pematang Strak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono SH. MH, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, korban bersama saksi mengendarai sepeda motor Vario 125 di jalan perkebunan PT Socfindo menuju Desa Sialang Buah.
Tiba-tiba, terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario tanpa nomor polisi memepet korban dan merampas ponsel Oppo A9 dari tangan korban, kemudian melarikan diri.
“Korban berteriak “jambret” dan bersama warga sekitar mengejar pelaku hingga berhasil diamankan, ” ujar AKP Sugiono, Jum’at (2/8) siang kepada Sumaterapost.co
Selanjutnya, Tim Satreskrim Polsek Teluk Mengkudu mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke kantor polisi.” Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah pisau di pinggang sebelah kanan pelaku,” paparnya.
Saat dilakukan interogasi kata AKP Sugiono, terduga pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut untuk biaya persalinan istrinya yang sedang hamil.
” Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000.,” urainya.
Pelaku kini ditahan di Polsek Teluk Mengkudu dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Reporter B-75.




