Sergai, SumateraPost.co | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Langkah ini menjadi sorotan dalam Rapat Pembahasan Peningkatan Universal Coverage Jamsostek yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sergai, di Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (5/9/2024).
Sekdakab Sergai, Rusmiani Purba, yang mewakili Bupati Darma Wijaya, mengatakan, jika tujuan pertemuan ini adalah membahas strategi peningkatan cakupan Jamsostek, khususnya bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh lepas, dan pedagang kecil.
“Pemkab Sergai berkomitmen untuk memperluas cakupan Jamsostek bagi seluruh pekerja rentan,” ujar Rusmiani, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Ikhsan.
Dalam hal ini, Sekdakab Sergai menekankan pentingnya perlindungan sosial menyeluruh bagi pekerja, terutama di sektor informal. Menurutnya, seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, berhak atas perlindungan yang sama.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha sangat diperlukan dalam mewujudkan tujuan ini.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sergai, Udur Sirait, mendukung penuh inisiatif ini. Saat ini, tingkat kepesertaan Jamsostek di Sergai mencapai 38,45% dari target 46,80%, dan pihaknya menargetkan kenaikan hingga 54% pada tahun 2024.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Sergai dan BPJS Ketenagakerjaan akan mengintensifkan sosialisasi dan memberikan insentif agar lebih banyak pekerja rentan yang dapat terdaftar.
Reporter B-75.