Sergai, SumateraPost.co | Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Jumat (6/9), PN Sei Rampah bekerja sama dengan Polres Sergai menyerahkan bantuan kursi roda kepada Harun (70), seorang warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang menderita stroke.
Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, didampingi Wakil Ketua, Maria Christine Natalia Barus, serta perwakilan dari Polres Sergai Ipda Brimen, TNI, dan Dinas Sosial Sergai. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pegawai PN Sei Rampah.
Dalam sambutannya, Muhammad Sacral Ritonga menyampaikan bahwa pemberian bantuan kursi roda ini merupakan bentuk nyata dari komitmen PN Sei Rampah dalam memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban Pak Harun dan keluarganya, serta meningkatkan kualitas hidupnya,” ujar Ritonga.
Lebih lanjut, Ritonga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan sosial ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang.
Selain itu, ia juga memaparkan sejumlah inovasi terbaru yang telah diluncurkan oleh PN Sei Rampah, seperti aplikasi SIMANTIK dan Podcast BERTUAH, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memberikan informasi hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, Harun, penerima bantuan kursi roda, mengungkapkan rasa terima kasihnya yang sebesar-besarnya kepada PN Sei Rampah dan seluruh pihak yang terlibat.
“Bantuan ini sangat berarti bagi saya. Terima kasih atas kepeduliannya,” ucap Harun dengan penuh haru.
Reporter B-75.




