Sergai, Sumaterapost.co | DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara resmi mengesahkan personalia alat kelengkapan periode 2024-2027 melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sergai, Selasa (3/12, Sore.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi Wakil Ketua DPRD Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, dan Edi Resmanto.
Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Muhammad Fahmi dan Kabag Perundang-undangan Sri Rahayu. Agenda utama rapat adalah menetapkan susunan alat kelengkapan DPRD yang akan menjalankan fungsi legislatif untuk masa jabatan tiga tahun ke depan.
Dalam pengesahan tersebut, susunan personel tiap komisi dan badan DPRD disampaikan secara rinci. Berikut adalah pembagian alat kelengkapan DPRD Sergai:
Komisi A diketuai oleh Khaidir, SE dari Fraksi PKB, dengan wakil ketua Rasdiaman Manik (Fraksi Hannas) dan sekretaris Suherman, SH (Fraksi PDIP).
Komisi B diketuai Hengki Sirait (Fraksi Gerindra), didampingi Suka Dame Julius Saragih (Fraksi Demokrat Amanah) sebagai wakil ketua, dan Muhammad Rajali Prima, S.Sos (Fraksi PKB) sebagai sekretaris.
Komisi C dipimpin Jordan Sigalingging (Fraksi Golkar), dengan wakil ketua M. Yusnar Yusuf Saragih, SHI (Fraksi PPP), dan sekretaris Suhar Endang Wibowo Saputro (Fraksi Demokrat Amanah).
Komisi D diketuai Zuhri Ahyar (Fraksi PDIP), didampingi wakil ketua Meryanto (Fraksi Golkar), serta sekretaris Sadarita Purba, SP (Fraksi Gerindra).
Badan DPRD
Ketua Bapemperda diamanahkan kepada Dr. Hari Ananda, S.Pd, M.SP (Fraksi PPP), sedangkan Ketua BKD dijabat Mangudut Hasugian, SE (Fraksi PDIP). Banmus dan Banggar tetap dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sergai.
Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislatif DPRD Sergai, mendukung aspirasi masyarakat, dan memastikan program pemerintahan berjalan optimal.
Reporter: Bambang.




