SERGAI, Sumaterapost.co | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar tes urine massal terhadap 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai langkah menciptakan lingkungan kerja bebas narkoba.
Tes yang dilakukan di aula Pemkab Sergai tersebut menghasilkan temuan mengejutkan, di mana tujuh ASN dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, Kamis (9/1/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, dr. Yohnly Boelian Dachban, Kamis (9/1), menyatakan bahwa nama-nama ASN yang terindikasi positif telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sergai untuk diproses lebih lanjut.
“Dari 300 ASN yang dites, tujuh di antaranya positif. BKD akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Kepala BKD Kabupaten Sergai, Dingin Saragih, menegaskan bahwa ASN yang terbukti positif akan menerima sanksi sesuai ketentuan.
“Sanksi pasti ada. Hasil ini juga akan segera kami laporkan kepada Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dan Wakil Bupati, H. Adlin Tambunan,” ungkap Dingin.
Sementara, Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dalam keterangannya kepada wartawan menyebut bahwa tes urine ini merupakan bagian dari langkah pembersihan ASN dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” ujar Darma Wijaya singkat.
Pemkab Sergai berkomitmen serius dalam menindak tegas pelanggaran ini sebagai.
Reporter: Bambang.




