SERGAI, Sumaterapost.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi menetapkan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan (Dambaan) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sergai periode 2025-2030. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula Titik Temu Sergai, Kamis (9/1).
Pasangan Dambaan meraih kemenangan telak dengan 253.898 suara atau 91,6 persen, mengungguli kotak kosong yang hanya mendapatkan 23.272 suara atau 8 persen. Dominasi ini terlihat di seluruh kecamatan di Sergai.
Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, menegaskan bahwa proses pemilihan berlangsung transparan dan sesuai aturan.
“Penetapan ini membuktikan bahwa demokrasi di Sergai berjalan baik. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya Pilkada ini,” ujarnya.
Rapat pleno dihadiri lima komisioner KPU Sergai yang menandatangani berita acara penetapan. Surat Keputusan (SK) hasil pemilihan kemudian diserahkan kepada DPRD Sergai untuk tindak lanjut administrasi.
Darma Wijaya menyampaikan rasa syukur atas dukungan masyarakat dan menghormati suara yang memilih kotak kosong.
“Kami akan fokus menyatukan masyarakat untuk bersama-sama membangun Sergai,” ucapnya.
Adlin Tambunan menambahkan, mereka berkomitmen melaksanakan program unggulan sesuai visi dan misi, dengan prioritas pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pertanian.
Pilkada Sergai 2025-2030 mendapat apresiasi karena berlangsung aman dan lancar berkat dukungan penyelenggara dan aparat keamanan.
Pasangan Dambaan berharap dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dalam lima tahun mendatang.
Reporter: Bambang.




