SERGAI, SumateraPost.co | Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan taringnya dalam memberantas perjudian. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (5/3/2025), tiga pelaku judi togel diringkus di tiga lokasi berbeda.
Selain itu, polisi juga menyisir tempat permainan ketangkasan tembak ikan di Sei Rampah.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, menegaskan bahwa dua laporan polisi terkait kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang kami tindak. Saat ini, dua kasus sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (6/3/2025).
Pengungkapan pertama dilakukan di Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu. Dua tersangka, S (56) dan MRS (39), yang berperan sebagai penulis togel, ditangkap dengan barang bukti berupa buku catatan pemasangan angka, buku tafsir mimpi, dan uang tunai Rp 240 ribu.
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Sei Bamban, di mana SNL (30) ditangkap di sebuah warung kopi dengan barang bukti serupa dan uang tunai Rp 36 ribu. Modusnya sama, yaitu menerima pemasangan angka dari masyarakat.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pemilik warung di Desa Pematang Ganjang yang diduga menyediakan tempat untuk praktik perjudian tembak ikan.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait peran pemilik warung tersebut,” kata AKBP Jhon Herry.
Kapolres Sergai menyatakan, jika para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian, terutama di bulan suci Ramadan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal ini,” pungkasnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Sergai dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Dengan penindakan tegas ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, terutama dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
Reporter: Bambang.