SERGAI, Sumaterapost.co | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Darma Wijaya, menegaskan optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai prioritas utama pemerintah daerah pada tahun 2025.
Penegasan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Dolok Merawan, Sipispis, dan Dolok Masihul, Selasa (11/3/2025).
“Kelancaran pembayaran pajak memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan di desa. Pajak yang dibayarkan masyarakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk investasi bagi kemajuan daerah,” ujar Bupati Darma Wijaya, yang akrab disapa Bang Wiwik.
Dalam kunjungannya, Darma Wijaya menginstruksikan para camat untuk memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB segera diteruskan kepada masyarakat setelah diterima dari pemerintah kabupaten.
” Distribusi SPPT yang tepat waktu dinilai sangat penting agar tidak terjadi keterlambatan atau hambatan dalam pembayaran pajak,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa untuk memperkuat koordinasi dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.
Ia menekankan pentingnya peran kepala desa dalam menyampaikan informasi pajak kepada warganya.
“Sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, kepala desa memiliki posisi strategis dalam mendekatkan kebijakan daerah kepada warga. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan pembayaran pajak bisa lebih optimal,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi kebijakan daerah ini turut dihadiri oleh Kepala Bapenda Sergai Sri Rahmayani, Kadis PMD Sergai Drs. Fajar Simbolon, para camat, kepala desa, serta perangkat desa.
Reporter: Bambang.