SERGAI – Sumaterapost.co | Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika menjelang HUT Bhayangkara ke-79.
Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, SH mengungkapkan pada Senin (30/6/2025) bahwa tersangka Asmadi Wibowo (AW), yang diamankan lebih dahulu pada 4 Juni 2025 di Hotel Grand Family, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, merupakan anak buah dari WS alias Nanda.
WS berhasil diamankan bersama pacarnya Desi pada Senin malam, 23 Juni 2025 pukul 20.30 WIB di Dusun Amal Bhakti, Desa Pasar 5 Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
” Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan AW,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Iwan Hermawan.
Ia menjelaskan,dalam penangkapan yang dipimpin langsung Kanit 2 IPTU Tri Pranata Purba, polisi mengikuti pergerakan WS dan pacarnya dari rumah kos menuju sebuah kafe.
” Setelah memastikan identitas, tim langsung melakukan penggerebekan. Meski sempat melarikan diri, WS berhasil ditangkap di kebun sawit di belakang kafe,” ujarnya.
Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di kamar mandi rumah kos WS dan ditemukan barang bukti berupa 11,99 gram sabu, 3 butir pil ekstasi, klip plastik kosong, serta alat sekop dari pipet.
” Tes urine terhadap D menunjukkan hasil positif amphetamine. Keduanya dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” urainya.
AKP Iwan menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Sergai memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda.
Masyarakat juga diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan agar jaringan narkotika dapat diberantas hingga tuntas.
Reporter Bambang.




