Sumaterapost.co | Kaur, Bengkulu – Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid membuka acara Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, terkait dengan metode verifikasi Partai Politik dalam prosedur Teknologi Informasi dalam pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang meliputi Early Voting, E/I – Voting, E/I – Counting, E/I – Recapitulition, yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Kabag OPS Polres, Dandim, Perwakilan Kejari. Pimpinan dan perwakilan Parpol, Organisasi media dan Ormas. Kamis Sore (04/09/2025). Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG), Padang Kempas Bintuhan.
Plt Ketua KPUD Kaur, Jailani, S. Pd, dalam sambutannya mengapresiasi atas kesediaan Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, untuk berkenan membuka kegiatan KPUD pada hari ini. ” Terimakasih kepada Pak Wabub yang telah bersedia hadir untuk membuka acara ini, ” kata Jailani.
Jailani juga mengajak seluruh hadirin hadir untuk mencermati dan mengikuti acara ini sampai selesai , dengan harapan yang disampaikan oleh narasumber nantinya dapat diserap dengan baik.
Sementara Wabub Abdul Hamid dalam arahannya, mengajak hadirin untuk mencermati situasi nasional yang terjadi saat ini, dikaitkan dengan penggunaan media sosial dan sejenisnya, agar dapat digunakan dengan bijaksana dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. ” Mari kita gunakan medsos dengan bijaksana, janganlah medsos kita gunakan untuk menyebarkan informasi yang bersifat hoax, apalagi dengan tujuan memprovokasi masyarakat untuk melakukan keonaran atau tindakan yang mengarah pada perbuatan anarkis, ” pinta Abdul Hamid.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian dari narasumber yang berasal dari STIP Kaur yang disampaikan oleh DR. Juliansyah dan Toni Koswoyo dari Divisi Teknis Pelaksanaan Pemilu KPUD Kaur.
Hadir juga seluruh Komisioner, Ujang Radios, SH, Divisi Hukum, Didi Iswandi Divisi Data, serta Muklis Harianto, S.Sos dan seluruh staf yang tergabung dalam sekretariat KPUD Kaur.
Red/Tg




