Sumaterapost.co | Kaur, Bengkulu – Meja koordinasi kembali dipertemukan. Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla bersama jajaran mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, Selasa (14/7/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Polres Kaur itu disambut langsung Kajari Kaur beserta jajaran. Tak ada sekat. Suasananya cair, penuh canda, tapi obrolannya serius: soal hukum dan keadilan untuk masyarakat Kaur.
Kunjungan ini bukan tanpa alasan. Di tengah kompleksnya persoalan hukum, Polres dan Kejari sepakat satu hal: tidak bisa jalan sendiri-sendiri.
“Penegakan hukum itu ibarat rantai. Dari penyelidikan, penyidikan, sampai penuntutan harus nyambung. Kalau satu mata rantai lemah, keadilan yang dirasakan masyarakat juga pincang,” kata AKBP Alam Bawono.
Ia menegaskan, sinergi yang sudah terbangun harus terus dijaga. Komunikasi terbuka dan koordinasi intensif jadi kunci agar setiap perkara pidana bisa ditangani secara profesional, transparan, akuntabel, dan yang paling penting: berkeadilan.
Senada dengan itu, Kajari Kaur juga menyampaikan komitmen yang sama. Kedua institusi sepakat untuk mempercepat koordinasi perkara, meminimalisir potensi perbedaan persepsi, dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi warga.
“Harapannya sederhana. Masyarakat Kaur bisa merasakan hukum itu hadir, cepat, dan tidak tebang pilih,” tambah Kapolres.
Dengan silaturahmi ini, Polres Kaur dan Kejari Kaur menegaskan komitmennya. Bersama-sama mengawal proses hukum dari hulu ke hilir, demi Kaur yang aman, tertib, dan kondusif.
Red/ Tg




