Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret dan pro-rakyat dalam memperkuat akses layanan kesehatan.
“Langkah ini sangat pro-rakyat dan menjawab beban nyata di lapangan. Banyak warga sebenarnya mau berobat tapi terhalang tunggakan BPJS,” ujar Andika, Rabu (22/10/2025).
Namun demikian, Andika menyoroti perlunya kejelasan mengenai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kebijakan tersebut.
Ia menyebut masyarakat kini menunggu penjelasan lebih rinci terkait mekanisme penghapusan tunggakan itu.
“Pertanyaan publik sekarang: apakah penghapusan itu berlaku langsung atau baru diimplementasikan melalui alokasi tahun anggaran mendatang?” kata politisi muda tersebut.
Menurutnya, kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan bisa menjadi terobosan penting pada tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran.
“Ini sinyal kuat arah politik kesejahteraan yang sedang dibangun oleh pemerintah,” ujarnya menegaskan.
Andika juga mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada koordinasi lintas level pemerintahan.
Ia meminta pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan untuk segera melakukan sosialisasi masif agar masyarakat memahami hak dan prosedur baru yang berlaku.
“Jangan sampai rakyat hanya mendengar kabar penghapusan tunggakan dari media, tapi saat datang ke fasilitas kesehatan, kebijakan itu belum diterapkan karena minim sosialisasi,” pungkasnya. (***/red)




