Sumaterapos.co | Kaur, Bengkulu – Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Desember, yang diperingati oleh Dinas Sosial Kabupaten Kaur merupakan momentum yang tepat, untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada penyandang Disabilitas, dengan memberikan perlakuan yang sama pada mereka.
Sidarmin Tetap Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur, usai upacara peringatan hari Disabilitas Internasional. Senin (08/12/2025), memberikan keterangannya
Menurut Sidarmin peringatan hari Disabilitas Internasional ini, merupakan momentum yang tepat bagi Dinas Sosial Kabupaten Kaur, untuk melaksanakan pesan yang diamanatkan kepada seluruh jajaran Dinas Sosial. Agar betul-betul memperhatikan para penyandang Disabilitas. “Jangan sampai ada para penyandang Disabilitas yang tidak terdata, ” kata Sidarmin.
Sidarmin juga menyampaikan bahwa penyandang Disabilitas diberikan Hak-haknya, untuk mendapatkan kesempatan dalam pendidikan, penyetaraan, profesi dan pekerjaan. serta hak asuh .
Mereka juga bisa menekuni berbagai profesi seperti, Pegawai Negri, dan profesi lainnya sebagaimana dilakukan oleh manusia normal.
Sidarmin berharap kepada masyarakat, jangan menutupi jika ada dalam keluarga kita penyandang Disabilitas. ” Segera laporkan kepada petugas untuk dilakukan pencatatan dan pendataan, agar mereka dapat kita berikan haknya sebagai penyandang disabilitas yang dijamin oleh Negara,” pungkas Sidarmin.
Liputan Ils,st/tg




