Sumaterapost co | Tanggamus – Menyikapi Persoalan Pengelolaan Dana Bumdes di Pekon Sukadamai Kecamatan Gunung Alip yang diduga di manipulasi oleh Oknum Perangkat Desa setempat, Gustam Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanggamus akan melakukan tindakan Normatif, Jum’at (2/1/2026).
Gustam menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak terkait.
“Kita sudah melihat informasinya, nanti akan kita lakukan pemanggilan terhadap Pemerintah Desa setempat, dan mohon bersabar,” Ujarnya.
Sebelumnya diberitakan terkait Pengelolaan Dana Bumdes yang diduga dimanipulasi oleh Oknum Perangkat Desa, (31/12/2025). Sejumlah kejanggalan terungkap, mulai dari proses pembentukan kepengurusan, perubahan struktur internal, hingga pencairan dana BUMDes sebesar Rp50 juta yang hingga kini belum diikuti realisasi usaha.
Ketua BUMDes Sukadamai, Ricky Wibowo, kepada media mengungkapkan bahwa awal mula dirinya menjadi ketua berasal dari panggilan telepon Kepala Pekon pada Oktober 2024, yang memintanya hadir ke kantor pekon untuk kegiatan yang disebut sebagai musyawarah pembentukan BUMDes.
“Saya ditelepon malam hari. Kepala Pekon bilang besok datang ke kantor, mau ada pembentukan BUMDes. Dalam telepon itu juga disampaikan, pokoknya kamu jadi ketua, tenang saja,” ujar Ricky.
Persoalan kian menguat setelah diketahui bahwa dana BUMDes sebesar Rp50 juta baru dicairkan pada 23 Desember 2025. Ricky menyebut, saat pembukaan rekening BUMDes, sempat disampaikan secara lisan rencana pengambilan dana Rp50 juta untuk penyewaan kolam, namun tanpa keputusan tertulis maupun perencanaan usaha yang jelas.
“Wacana itu hanya disampaikan secara lisan. Saya tidak tahu pasti dana yang masuk ke rekening sebesar 50 juta Rupiah, digunakan untuk apa, dan ke depannya bagaimana,” ungkap Ricky.
Untuk memastikan kebenaran informasi, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut sebagai pemilik kolam yang diwacanakan akan disewa.
Hasilnya, pemilik kolam menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan maupun realisasi penyewaan.
“Memang sempat ada wacana, tapi tidak pernah ada omongan lanjutan dan tidak pernah terealisasi,” ujar pemilik kolam.
Sementara itu, Kepala Pekon Sukadamai, Rojali, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp oleh tim media tidak dapat dihubungi karena nomor tidak aktif. Adapun Sekretaris Desa terkonfirmasi aktif, namun tidak merespons panggilan dan pesan konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Sikap tidak responsif dari pihak pemerintah pekon ini menambah sorotan publik, mengingat klarifikasi resmi sangat dibutuhkan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Tim media menegaskan akan terus membuka ruang hak jawab dan klarifikasi, sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
(Tim gwi)




