Bengkulu –Sumatera Post. Suasana penuh keakraban mewarnai halalbihalal yang digelar Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama ASN Pemprov Bengkulu di Kantor Gubernur, Senin (30/3) pagi. Tak hanya bersilaturahmi, ASN juga mendapat kabar gembira dengan diluncurkannya program diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor luar daerah (non-BD).
Acara yang diawali dengan apel pagi ini menjadi momentum bagi Gubernur Helmi Hasan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK atas segala kekhilafan selama satu tahun terakhir.
“Selama satu tahun ini tentu ada kekeliruan dan kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak. Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi, saya dan Wakil Gubernur menyampaikan permohonan maaf,” ujar Gubernur Helmi Hasan.
Namun, kejutan tak berhenti di situ. Gubernur Helmi Hasan juga meluncurkan program Bea Balik Nama Kendaraan (BBNK) dengan memberikan diskon 50 persen pajak kendaraan non-BD selama lima bulan ke depan.
Peluncuran program ini ditandai dengan pelepasan balon udara sebagai simbol dimulainya kebijakan tersebut. Helmi berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melakukan balik nama kendaraan menjadi nomor polisi Bengkulu.
“Kita berikan diskon selama lima bulan. Setelah itu, akan ada program pemutihan secara menyeluruh. Saat ini difokuskan untuk kendaraan non-BD terlebih dahulu. Program pemutihan pajak juga sedang kita rancang,” jelasnya.
Kebijakan ini tentu disambut antusias oleh para ASN dan masyarakat Bengkulu. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak.




