TEBING TINGGI – Sumaterapost.co | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, memberikan klarifikasi tegas terkait kabar yang menyebut dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Sumatera Utara.
Ghazali menyatakan bahwa kehadirannya di Mapoldasu murni untuk memenuhi undangan klarifikasi, bukan karena penangkapan.
Ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (16/05/2026) sore, kepada wartawan Ghazali menjelaskan, bahwa agenda pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penjelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dinas terhadap pihak penyedia jasa (provider).
”Kami diundang oleh pihak Polda Sumut untuk klarifikasi terkait tugas fungsi terhadap provider,” ujar Ghazali kepada awak media.
Ia juga menepis kabar yang menyebutkan dirinya beserta sejumlah pejabat Kominfo dijemput paksa oleh petugas. Ghazali menekankan bahwa ia datang secara kooperatif menggunakan kendaraan pribadi pada Rabu (15/04/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
”Saya hadir ke Polda Sumut dengan membawa kendaraan sendiri dan keluar ruangan jam 21.00 WIB untuk mengklarifikasi tugas-tugas kami sebagai Kominfo terhadap provider,” jelasnya menambahkan.
Ia menuturkan saat di Polda Sumut didampingi oleh dua jajarannya, yakni Kabid Aptika, Dedi Sahputra, dan Bendahara, Krisna Manta Panca. Nama terakhir hadir sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses administrasi pembayaran kepada mitra kerja.
Ghazali juga secara khusus menyoroti isu keterlibatan pihak swasta dalam dugaan OTT tersebut. Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan rekanan dari PT Whiz Digital Berjaya (WDB) sebagaimana yang ramai diberitakan di media sosial dan media daring.
”Saat memenuhi panggilan penyidik , saya tidak ada ketemu dengan pihak swasta atau siapapun,.Itu pemberitaan hoax ,” tegas Ghazali.
Kami mengimbau kepada masyarakat dan insan pers agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Terkait isu tersebut, ia memastikan pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan pers dalam memberantas penyebaran berita bohong.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan OTT terhadap empat orang, termasuk Kadis Kominfo Tebing Tinggi dan seorang perwakilan pihak swasta berinisial HA. Informasi tersebut bahkan sempat dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry, pada Kamis pagi, (16/4).




