Tebing Tinggi – Sumaterapost.co | Wali Kota Tebing Tinggi, menerima Piagam Penghargaan dari atas komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, , pada peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, , Rabu (10/6/2026).
Menteri Hukum Supratman menegaskan, kehadiran Posbankum menjadi langkah strategis untuk menghadirkan keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Pos Bantuan Hukum ini bukan sekadar simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat. Sistem hukum harus diperkuat agar regulasi berjalan cepat dan efektif,” ujar Supratman.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pemulihan kondisi sosial di tengah masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya menghukum pelaku, tetapi bagaimana memulihkan situasi sosial dan merajut kembali persaudaraan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur , , menyebut seluruh desa di Sumut siap mendukung optimalisasi Posbankum, termasuk melalui pemanfaatan teknologi.
“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, sinergi pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting demi keadilan sosial,” kata Bobby.
Menanggapi penghargaan tersebut, Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Posbankum menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum yang adil dan transparan,” tegas Iman.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara yang dinilai memiliki komitmen dalam mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing.
Reporter b75




