Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumatra Selatan dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, Senin (15/6/2026).
Dengan raihan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut.
Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatra Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Predikat WTP yang ke-12 kalinya ini adalah bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara baik, tepat, dan tuntas sesuai batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Herman Deru mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Staf Ahli BPK Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Edward Ganda Nasional Simanjuntak, menjelaskan bahwa meskipun meraih opini WTP, masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk perbaikan ke depan.
Beberapa hal yang menjadi catatan BPK antara lain terkait likuiditas keuangan, penggunaan dana yang dibatasi, pengelolaan belanja dan aset, serta bantuan keuangan khusus (BKK).
“BPK memberikan rekomendasi sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan sistem tata kelola keuangan daerah di masa yang akan datang,” ujarnya.
Menurut Edward, rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan capaian opini WTP ke-12 berturut-turut tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK secara tepat waktu dan berkelanjutan.
InfoPublik –




