PADANG PANJANG, SUMATERAPOST.CO – DPRD Kota Padang Panjang mulai serius garap aturan khusus untuk penyandang disabilitas.
Selasa (21/7/2026), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menggelar rapat awal untuk mengumpulkan data pendukung sebelum masuk ke tahap FGD penyusunan Ranperda Inisiatif tentang Penyandang Disabilitas.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Aditiawarman, didampingi Wakil Ketua Ridwansyah, SE dan anggota Vani Utari, SE, S.Kom. Hadir juga Asisten I Pemko I Putu Venda bersama kepala OPD terkait.
Tujuan utamanya satu: menghimpun informasi dari OPD. Biar nanti isi Perda benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan dan tidak bentrok dengan aturan di atasnya.
“Negara wajib hadir melindungi semua warganya tanpa terkecuali. Termasuk penyandang disabilitas. Mereka berhak dapat pendidikan, kerja, layanan kesehatan, transportasi, sampai fasilitas umum yang ramah,” tegas Aditiawarman.
Wakil Ketua Bapemperda Ridwansyah menyebut rapat ini pemanasan sebelum FGD besar. Rencananya FGD akan digelar akhir Juli 2026 bareng Kanwil Kemenkumham Sumbar. Nanti semua OPD dan unsur masyarakat akan diundang untuk mematangkan isi Ranperda.
Ia meminta OPD jangan ragu lapor kendala yang ada selama ini. Mulai dari SDM, anggaran, sampai teknis pelayanan. Semua catatan itu akan jadi bahan memperbaiki draf regulasi.
“Target kita Perda ini bisa rampung dan disahkan tahun ini. Makanya butuh dukungan penuh dari semua OPD,” ujar Ridwansyah.
Anggota Bapemperda Vani Utari menambahkan, aturan saja tidak cukup. Harus ada kesiapan SDM dan alokasi anggaran agar Perda bisa jalan efektif.
Ia juga mengusulkan saat FGD nanti BKPSDM dilibatkan untuk memastikan tiap OPD punya minimal 1 petugas yang paham pelayanan inklusif. Sementara Diskominfo diminta gencar menyosialisasikan Perda ini ke masyarakat.
Bapemperda berharap, dari semua masukan OPD nanti lahir Perda yang benar-benar melindungi, memberi kepastian hukum, dan menjamin hak penyandang disabilitas di Padang Panjang.(Kim)




