Sumaterapost.co | Tanggamus – Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh DPRD Tanggamus dan dihadiri oleh bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Tanggamus serta tokoh masyarakat dan insan pers, Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta berlandaskan prinsip money follows program.
“Artinya, hanya program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang akan dialokasikan anggaran, bukan sekadar karena tugas dan fungsi perangkat daerah,” ujar Bupati Saleh.
TEMA PEMBANGUNAN 2026
Bupati Saleh menyebut, tema pembangunan Kabupaten Tanggamus tahun 2026 adalah “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.”
Adapun lima prioritas pembangunan daerah yang akan menjadi fokus utama tahun depan, meliputi:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan;
2. Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah;
3. Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan;
4. Peningkatan reformasi birokrasi;
5. Peningkatan kamtibmas dan pembangunan berkelanjutan.
PROYEKSI ANGGARAN BERIMBANG
Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,65 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp1,67 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah secara total sebesar Rp19,85 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp65 miliar yang bersumber dari pinjaman Bank Lampung, serta pengeluaran pembiayaan Rp45,14 miliar untuk penyertaan modal dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
“Dengan kondisi tersebut, rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026 tetap berada dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” jelasnya.
UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA DPRD
Bupati Saleh juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus atas kerja sama dan dukungannya dalam proses penyusunan KUA-PPAS tersebut.
“Terima kasih kepada DPRD yang telah menerima penyampaian rancangan ini. Selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran, TAPD, dan perangkat daerah sebelum disepakati menjadi pedoman penyusunan APBD 2026,” tutupnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Saleh menutup dengan pantun: “Terima kasih anggota dan pimpinan, DPRD laksanakan fungsi anggaran dan pengawasan.
Di sidang ketiga DPRD makin berperan,
Tahun 2026 kita kebut pembangunan.”
(***)