Kotapinang – Pengunaan Dana Desa Ta 2025 Hutagodang Di Duga sarat Korupsi hal menurut pantauan tim investigasi di lapangan Desa Hutagodang menanggarkan Bumdes sekitar untuk Penyertaan Modal Bumdes sebesar Rp 261.960.000 yang di anggap merugikan keuangan negara, Senin (20/07/2026).
Selain Bumdes Pemerintahaan Desa Hutagodang juga menanggarkan Pembangunan Sumur Bor Dusun Tangga Omas sebesar Rp 90.117.000 dan belanja Pengadaan Lampu Jalan Rp 60.000.000 dan Pembangunan Rehab Rambin Dusun Sihosur Rp 44.926.000 di duga tidak sesuai sepesifikasi dan di duga mark up.
Hal berbeda juga pada kegiatan posyandu sebesar Kegiatan Posyandu Rp 195.242.600 yang dimana kegiatan ini hanya serimonial dan di duga adanya mark up sama persis ya dengan Bimtek Kepala Desa yang menelan anggaran Rp 88.200.000.
Dan di duga adanya cacat demi hukum dalam penggangkatan seketaris desa Hutagodang karena adanya SK tumpang tindi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi formal kepada Pj Kepala Desa Hutagodang , terkait permasalahan tersebut masih terus diupayakan, meski belum mendapatkan respons.
Dengan hasil investigasi kami dan Tim LSM Perkumpulan Penjara akan melayangkat surat ke penegak hukum agar meminta memeriksa keuangan desa Hutagodang Tahun anggaran 2025.
(H.H)




