Sumaterapost.co, Tanah Datar – Diduga Perusahaan Comandeter Virma Indo Berkah yang dipimpin oleh Tedy mengerjakan rehab instalasi listrik di MAN 3 Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2019 lalu tidak sesuai dengan Peraturan Umum Instalasi Listrik dan diduga banyak kecurangan.
“Pasangan instalasi ini tidaklah seseuai peraturan umum instalasi listrik 2016 bahkan keamanan dari instalasi tersebut sangatlah kita ragukan” ucap Mon Hendri yang pernah menjabat sebagai pengurus pada salahsatu organisasi kelistrikan ketika dijumpai awak media ini di MAN 3 Tanah Datar Kamis 26/08/2021
Pasangan instalasi listrik seperti ini sangatlah merugikan konsumen, banyak jalus stop kontak yang tidak memiliki grounding atau pembumian bahkan barang yang dipasang seperti steker, pipa dan lainnya hanyalah SNI kelas terendah, faktanya, baru beberapa tahun usai d rehab, banyak saklar yang tidak berfungsi lagi, tambahnya.
Kepala Madrasah Ardoni Ernanda, membenarkan bahwasanya pada tahun 2019 semua jaringan instalasi listrik ruang kelas kita rehab dan dikerjakan oleh CV yang dipimpin oleh Tedy, ucapnya kepada awak media ini dan bahkan sampai dengan hari ini SLO (Sertifikat Laik Operasi) yang dikeluarkan oleh badan pemeriksa instalasi listrik tidak ada, ucap kepala Madrasah ketika ditanya oleh media ini.
Muhakim salah satu pengurus Organisasi PPWI DPC Tanah Datar mengatakan kepada media ini, hal seperti ini tidak bisa kita diamkan begitu saja, bahkan informasi yang berhasil kita rangkum, Tedy selaku pimpinan perusahaan, sampai dengan saat ini tidak membayarkan upah kerja pekerjanya dan setelah kita cek, ternyata perusahaan CV Indo Berkah bukanlah perusahaan yang membidangi kelistrikan, sampai saat ini kita masih berupaya mengumpulkan data tambahan dan setelah nanti semuanya lengkap, perusahaan ini akan kita laporkan dengan harapan praktek praktek yang kita duat ilegal seperti ini tidak terjadi lagi, tegasnya.
*Drm/Rjm*