Sumaterapost.co | Tanjungpinang – H. Wan Samsi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang melalui Yusrizal S.Kom., M.Kom, Administrator Data Base saat ditemui Awak Media ini diruang
kerjanya terkait permasalahan yang timbul atas terkendalanya Pembuatan KTP Formula, Senin (7/8/2023)
Yusrizal menjelaskan, bahwa terkendalanya pembuatan KTP Formula di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, sebagai informasi tambahan bahwa.
Berhubungan erat dengan Dirjen Dukcapil. Diisebabkan aplikasi, infrastruktur jaringan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Terkendalanya rekam KTP Formula sudah berlangsung minggu ke 3 belum teratasi oleh Disdukcapil Kota Tanjungpinang, dan masih menunggu sistem jaringan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Jakarta,” jelas Yusrizal.
Yusrizal sudah ke Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri Jakarta, melaporkan ada kerusakan sistem jaringan untuk rekam KTP Formula untuk wilayah Disdukcapil Kota Tanjungpinang, beberapa hari yang lalu.
“Disdukcapil Kota Tanjungpinang sudah berusaha melakukan komunitas ke Dukcapil Kemendagri Jakarta, sehingga secepatnya dapat teratasi jaringan Sistem Rekam KTP Formula dapat dioperasikan sediakala lagi. Agar keresahan masyarakat Kota Tanjungpinang dalam pengurusan KTP Formula bisa lancar kembali,” terangnya.
Sistem jaringan rekam KTP Formula masih menunggu proses perbaikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat untuk rekam KTP Formula dapat bisa beroperasi kembali. “tutupnya.(Ar)




