Pesawaran (SP) – Patut diberi apreasiasi kinerja jajaran Polsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Pasalnya, belum lama ini anggota Polsek Tegineneng saat melaksanakan patroli rutin, berasil mengamankan dua pemuda berinisial (M&S) BERUSIA 38 Dan 34 tahun asal Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran pada hari Jum;at 28 April 2023 sekira pukul 20.00 wib.
Kapolsek Tegineneng, AKP Timur menceritakan kronologi kejadian bermula pada dua anggota Polsek Tegineneng yang mendengan teriakan dari korban bahwa ada nya maling kemudian kedua angota tersebut menghampiri korban.
“Dari situlah dikatahui bahwa ketiga korban telah di todong dan kedua anggota kepolisian Polsek Tegineneng serta ketiga korban mengejar pelaku yang menuju arah Bandar Lampung dan kemudian anggota serta ketiga korban dapat mengamankan kedua pelaku penodongan tersebut,” tuturnya.
Dikatakanya, kedua pelaku mengunakan senjata tajam jenis arit untuk menakuti korban nya sehingga kedua pelaku berhasil mendapatkan barang berharga milik korban yang berupa Handphone OPPO A7 dan IPHONE 11 PROMAX dengan kisaran kerugian yang di taksir sebesar 13 juta rupiah.
“Dengan kejadian tersebut korban sempat mengalami luka ringan di bagian telunjuk dan jari tengan sebelah kiri aibat berusaha mempertahankan barang berharganya,’ ujar AKP Timur.
“Saat ini kedua pelak sudah di amankan di Polsek Tegineneng dan kedua pelaku tersebut di kenakan pasal 365 ayat 1 dimana sangsi yang di ancam kurungan penjara selama lamanya Sembilan tahun.(Zainal)




