Sumaterapost.co – Metro
Dugaan adanya markup sejumlah paket kegiatan di UPTD PAS DAN ILT milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro T.A 2020 berlanjut.
Selasa 23 November 2021, Kepala Bidang (Kabid) Bidang Kebersihan Dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro Dedi Alfian terlihat sedang menjalani pemeriksaan dikejaksaan Kota Metro. Belum diketahui materi pemeriksaan apa yang berlangsung di gedung Satya Adhi Wicaksana tersebut, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar oleh media.
Sementara itu, Erfano A Djunaidi selaku Kasi Tempat Pengelolaan Terpadu Dinas LH ketika dikonfirmasikan, 24 November 21 terkait besaran anggaran masing – masing pekerjaan yang ada dilokasi UPTD TPAS Karang Rejo menolak untuk menjawab, dirinya hanya mengakui sebagai PPTK terhadap sejumlah pekerjaan yang ada.” Jadi tanyanya terkait apa dulu ini, kalau yang terkait materi penyelidikikan saya nggak bisa sampaikan. Terkait anggaran juga saya tidak bisa sampaikan, karena kita masih dalam pemeriksaan, kemarin kabid saya saja sedang diperiksa terkait masalah tekhnis, karena takutnya itu nanti masuk dalam materi penyelidikkan, jadi saya tidak bisa sampaikan itu,” Ujar Fano.
Lebih lanjut, adanya lukiran jabatan Eka Arianta yang digantikan oleh Irianto Marhasan diduga adanya setingan yang dibuat dengan sengaja demi menyelamatkan Eka Arianta dari keterlibatan sejumlah paket proyek yang saat itu masih dijaman beliau menjabat sebagai kepala dinas LH. Eka Arianta yang diketahui belum lama menjabat Kadis PUPTR Metro pun kini diketahui jarang berada dikantor.
Lebih lanjut, hengkang Eka Arianta dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Kejaksaan Negeri dengan perlahan mulai membidik beberapa pegawai di dinas LH yang diduga ada keterlibatan dalam sejumlah paket pekerjaan UPTD PAS ILT Karang Rejo Metro Utara. Hingga berita ini diturunkan, Sumaterapost.co masih menunggu kabar dari pihak kejaksaan setempat berkaitan pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pegawai di dinas LH Kota Metro. (Rio)