Evaluasi Pemira Unila 2020 Berintegritas?

SUMATERA POST – PRINGSEWU – Geliat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Unila, dalam agenda merajut kebersamaan lintas external, diperlukan sebagai bekal dimasa depan, sebagai tonggak dalam menghadapi persaingan global, pada generasi yang akan datang.

Mahasiswa yang tergabung dari beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di lingkungan Universitas Lampung  (Unila), telah mengelar Diskusi opini PODCAST yang bertema “Apa Kabar Demokrasi Unila?”, yang ikuti oleh lintas Organisasi Kepemudaan (OKP), yang berada di lingkungan Universitas Lampung. Ahad,28/8/202.

Di antara narasumber yang hadir yaitu Elisa Fitriani (Ketua Umum IMM SOSHUM Unila),Reynaldo Maulana (Ketua Umum HMI Sospol Unila),Noah Gultom (Ketua Umum GMKI Komisariat HEKSOSPOL Unila),Gliang Galuh P (Ketua Umum PMII Rayon Fisip Unila) Turut hadir pula Novel Sanggem  selaku CEO Cawo Ekam dan host pada saat Podcast bersama OKP Unila ahad lalu.

Pemira ditahun 2020 di lingkungan Universitas Lampung, dapat dikatakan gagal dalam menjalankan proses demokrasi mahasiswa dilingkungan Kampus, sebuah perihal yang sudah lama sangat dirindukan oleh seluruh mahasiswa Unila,  sebab, sudah beberapa tahun ini pemilihan presiden dan wakil presiden mahasiswa secara aklamasi (calon presiden dan wakil presiden hanya satu pada saat akhir tahapan).

Dihubungi koran ini, selaku Ketua IMM Soshum Unila,Elisa Fitriani   menyebutkan bahwa, kegiatan ini  yang di fasilitasi oleh  Cawo Ekam, adalah sebagai penyerap aspirasi, yang dibalut dalam konteks acara PODCAST dan diikuti beberapa narasumber dari OKP yang berada di Unila, tetunya ada persoalan yang belum dirasa pas, maka, mengingat BEMF. FISIP.,DPMF., FISIP. Ditiadakan sejak tahun 2018 hingga saat ini.

Karena Fisip tidak memiliki BEMF., Dan DPMF., serta BEM U., Unila pun sejak tahun kemarin hingga kini, dapat dikatakan tidak memiliki nyawa,  atau bisa disebut mati suri, berharap proses Demokrasi di Unila, terus maju, dan menjadi barometer dengan kampus lain, saat ini mengalami Kemunduran, Salah satu faktornya adalah aspek Pemira. Menurutnya, pemilihan raya (Pemira) tahun 2020, pada pemilihan presiden dan wakil presiden mahasiswa mengalami sengketa Pemilihan, Bahwa temuan pelanggaran dalam proses Pemira, terkait sengketa Pemira, penyelenggara tidak memutuskan.

Ketua Komisariat HMI SOSPOL Unila  Reynaldo Maulana, memberikan komentar bahwa
“Fenomena tersebut yang terjadi di Fisip, yang semestinya mahasiswa yang sebagai sosial control pada saat masa pandemi ini, tidak memiliki wadah kelembagaan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait kebijakan birokrat yang di buat terkait masa pandemi ini ,” ungkapnya.

Harapan dari Ketua PMII Rayon Unila yang di komandoi oleh Gilang Galuh P,   mengharapkan agar segera di adakannya Pemira di Fisip Unila untuk kembali menghidupkan wadah aspirasi mahasiswa sebagai sosial control untuk lingkungan Fisip Unila” tuturnya menjelaskan.

Menurut Mahasiswa Pascasarjana Fisip Unila, Agus Wirdono,S.A.P. setelah diminati keterangan koran ini,  mengatakan bahwa “Jangan sampai, alih-alih menjadi tonggak konsolidasi demokrasi dilingkungan Kampus, justru menorehkan banyak catatan kritis, bukan saja terkait penyelenggaraan Pemira, tetapi juga persoalan integritas Pemira itu sendiri, Penyelenggara Pemira, tentunya harus berintegritas dalam proses Pemira, jika hal ini dilanggar, tentu saja akan ada pelanggaran proses Pemira, terlebih akan menggerus kepercayaan publik (Mahasiswa) dari hasil Pemira yang dilaksanakan, dan yang akan datangpun, akan semakin menurun citra penyelenggara, bahkan penyampaian kebijakan tentunya akan terhambat” ungkapnya.

Kendati demikian, Noah Gultom Selaku Ketua heksosopol GMKI unila.menilai “lucu keadaan demokrasi yang terjadi di Fisip dan unila dimana tidak ada legalitas, jika mau menyampaikan aspirasi terhadap rektorat seakan-akan mahasiswa dipaksa sehat disaat demokrasi di Unila sedang sakit “. Paparnya

Ketua IMM Ketua umum IMM SOSHUM Unila menambahkan
“Imbuh Elisa  Fitriani, selaku  harapan nya segera di selesaikan nya sengketa Pemira yang terjadi ini,jangan di tunda-tunda sampai saat ini,dan untuk di Fisip untuk segera dilaksanakan Pemira kembali, serta untuk kegiatan lain nya diharapkan untuk kawan-kawan OKP yang lainnya, agar dapat berdiskusi bersama untuk memajukan Universitas Lampung tercinta” imbuhnya.

Hal ini juga ditanggapi oleh ketua hikmah,politik,dan kebijakan publik IMM SOSHUM. Unila, Muhammad Tahta RY, menilai bahwa “Demokrasi dilingkungan Unila mengalami kemunduran, yang mana pihak penyelenggara diduga tidak mampu dalam menyelesaikan sengketa Pemira pada tahun 2020, antara paslon 01 dan paslon 02,yang mana pada saat berlangsunganya Pemira 2020,
Jika merujuk pada saat tahun kemarin (2020) banyak terjadi black campaign (Kampanye Hitam), terkhusus tertuju pada pasangan paslon 02 sedangkan timses dari pasangan calon 02 sudah menyiapkan bukti-bukti untuk disampaikan pada saat sidang sengketa Pemira 2020, akan tetapi hingga saat ini pihak penyelenggara diduga tidak mampu menyelesaikan sengketa tersebut,dan sangat disayangkan Pansus pada Pemira 2020 sudah dibubarkan dan DPM U., serta MPM, dan sudah digantikan. Tutup Muhammad Tahta RY di akhir Statement.