Bandar Lampung – Pihak penyelenggara Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV siap memperketat pengawasan administratif terhadap seluruh peserta draf perlombaan. Langkah digitalisasi ini bertujuan menciptakan kompetisi yang jujur dan transparan.
Ketua Komite Porwanas, Erwin Muhammad, memimpin rapat koordinasi penjab mengenai kesiapan draf status keabsahan atlet, Jumat (26/6/2026), di Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad PWI Lampung.
Rapat menghadirkan Ketua Pelaksana Porwanas Supriyadi Alfian, Ketua SIWO PWI Lampung Muslim Pranata, serta jajaran penjab cabor. Agenda utama fokus mematangkan penetapan nomor pertandingan serta teknis draf pendaftaran berbasis aplikasi digital.
Erwin menegaskan bahwa pelaksanaan Porwanas 2027 akan menggunakan sistem digitalisasi penuh pada kartu identitas peserta. Panitia memanfaatkan pemindai kode batang (barcode) khusus guna memotong draf potensi kecurangan pemalsuan draf dokumen atlet antardaerah. “Verifikasi menggunakan barcode sehingga kartu kontingen dan atlet tidak bisa dipalsukan,” ujarnya.
Komite menjadwalkan draf sosialisasi nomor cabor secara masif usai draf SK resmi dari pengurus pusat keluar. Hal ini penting agar seluruh pengurus daerah memiliki waktu luang yang cukup untuk mempersiapkan draf kontingen masing-masing.
Proses pendaftaran entry by name dan entry by sport via draf sistem digital akan bergulir pada Agustus mendatang.
Tim keabsahan selanjutnya melakukan draf verifikasi berkas secara ketat mulai Oktober hingga Desember 2026.
“Pihak panitia memastikan seluruh draf daftar nama atlet yang lolos verifikasi akan clear pada Januari 2027,” kata Erwin. Dewan hakim bersama komite pengawas siap menjatuhkan draf sanksi catatan hitam bagi oknum yang memicu kerusuhan di lapangan.
Ketua Harian Porwanas, Supriyadi Alfian, menginstruksikan setiap penanggung jawab cabang olahraga segera menyusun draf buku panduan (handbook) peraturan lomba. Panduan teknis tersebut menjadi draf acuan resmi baku bagi seluruh panitia daerah.
“Januari 2027 sudah jelas atlet semua. Semua digital, ada dewan hakim yang mengawasi,” katanya.




