Sumaterapost.co | Tanah Karo – Sekertaris Persatuan Wartawan Indonesi Kabupaten Tanah Karo, Jaya Surbakti dalam agenda Sosial hasil pengawasan pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 di kabupaten Karo, Pilkada Serentak Karo 2024 Nihil Pelanggaran dan Sengketa.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan yang digelar Bawaslu bersama rekan media sekabupaten Karo, mengatakan dalam paparannya,” sesuai dengan yang disampaikan korlip penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam pemilu, serta yang dijelaskan Ketua Bawaslu Gemar Tarigan, dapat kita simpulkan bahwasanya Pilkada beberapa waktu lalu nihil sengeketa dan pelanggaran,” tegasnya.
” Dari hasil kinerja Bawaslu yang mana telah memaparkan adanya dua hal yang sempat menjadi temuan pelanggaran, Yang ditetapkan oleh Gakumdu tidak memenuhi syarat pidana hingga gugur, disini kita sebagai rekan kerja Bawaslu memberikan A plus untuk kinerja yang luar biasa,” bebernya.
Diakhiri oleh Sekjen PWI dengan mengatakan,” penghitungan suara sudah ditetapkan dan Kita menunggu sampai batas waktu yang dikatakan ketua Bawaslu Gemar Tarigan, Tidak ada yang melakukan gugatan pidana yang ditetapkan oleh MK, maka hasil dari Pilkada Serentak akan ditetapkan oleh pihak Bawaslu,”. tutup Jaya Surbakti, Jumat (13/12/2024). (MAWAR GINTING)




