Anambas – Menangapi pemberitaan yang menghebohkan dan meniadi perbincangan masyarakat Anambas terkait tongkang menurunkan alat berat dan bahan material mengunakan Pelabuhan Pikuk, Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Sabtu (29/4/2023).
Dengan tegas, Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhanan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri. Azis Kasim Djou, akan menyurati pihak yang telah mengakibatkan adanya kerusakan jalan dermaga dan trestel di Pelabuhan Pekok pada Rabu (26/4) kemarin.
“Alat berat yang bongkar di Pelabuhan tersebut seharusnya meminta izin kepada pemilik pelabuhan, untuk mengetahui layak atau tidaknya dermaga dan trestel yang akan dilalui,” terangnya dalam pesan telepon WhatsApp kepada Tim Media ini.
Akibat aktifitas tongkang yang menurunkan alat berat tersebut, fasilitas jalan dermaga dan trestel milik Pemprov Kepri menjadi rusak yang belum dapat dihitung atas dampak kerusakannya.
“Terus dia (Tongkang-Red) bongkar/merusak seenaknya pula tuh canopi Pelabuhan, itu bang,” sebutnya.
Jadi bongkar tanpa izin dan merusak lagi, kata Kabid Kepelabuhanan Dishub Kepri. Tuturnya lagi, rasanya kok semena-mena betul ya.
“Karena, sampai saat ini sepertinya belum ada niat baik yang bersangkutan, karena tak ada juga dia berusaha koordinasi dengan kita bang. jadi sudah terjadi pengrusakan juga itu bang,” tambahnya.




