Sumaterapost.co – Ogan Ilir | Menanggapi pemberitaan perihal dugaan ratusan hektar lahan tidur yang diperjualbelikan secara ilegal oleh Oknum Kades di desa Embacang Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir (OI). Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten OI, Abi Bakrie Sidik akhirnya berikan tanggapannya.
Abi Bakrie Sidik ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa terkait hal tersebut dirinya tidak tahu, silakan tanyakan kepada pihak Pemdesnya saja.
“Mereka memang sempat melapor kepada kami bahwa lahan 400 hektare di desa tersebut telah dibeli oleh petani dari Tugu Mulyo (OKI) yang berencana ingin membuka lahan tidur itu sebagai sawah. Tentu kami sangat mendukung hal tersebut karena berimbas pada bertambahnya lahan persawahan di daerah Ogan Ilir ini. Mereka sudah berhasil buka lahan 1000 ha di wilayah Kabupaten OKI sana. Nanti setelah ini, mereka juga akan buka lahan di desa Talang Tengah”, kata Kadis Pertanian OI, Senin, (13/12).
Lebih lanjut dikatakannya, kami sempat meninjau langsung ke lokasi dan memang benar areal tersebut akan digarap menjadi lahan persawahan oleh petani asal Tugu Mulyo, pembeli lahan itu. Dan nantinya bisa menjadi percontohan bagi petani desa Embacang sana.
“Saat ini lahan yang sudah digarap itu kurleb baru 2 hektare sejak bulan Oktober 2021 lalu. Kami sangat mendukung itu, bahkan alat berat eskavator yang mereka gunakan itu didatangkan (dipinjamkan) dari Dinas Pertanian Provinsi Sumsel langsung. Bahkan yang mengawal kegiatan di sana pun bukan kepolisian resort kita melainkan Polres OKI”, terangnya.
Masih katanya, masalah jual beli lahan itu kami tidak membahasnya terlalu jauh, itu urusan pihak Desa, untuk lebih jelasnya dikonfirmasikan ke mereka. Yang jelas kami sangat mendukung pembukaan lahan yang semula hutan rimba akan dirubah menjadi lahan sawah. Andai mereka bilang kemarin untuk dijadikan kebun sawit, tentu kami tidak setuju,” jarnya sambil menunjuk bukti foto yang mengelola lahan yang didampingi saudara kandungnya orang nomor satu di Sumsel (Herman Deru).
“Daripada dibiarkan trus jadi hutan/ semak belukar lebih baik dibuka jadi lahan sawah. Selain menambah lahan persawahan, bisa juga mengurangi resiko kebakaran hutan dan lahan. Untuk masalah lahan kami tidak tahu, yang pasti kalau lahan desa, ya memang tidak boleh dijual, tapi kalau lahan masyarakat ya boleh”, pungkasnya. (F’R)




