Sumaterapost.co | PRINGSEWU -Tahanan juga harus diperlakukan dengan baik dan manusiawi, dengan harapan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan hidup secara wajar.
Beberapa hak dasar seperti beribadah juga kami upayakan bisa mereka dapatkan meskipun beberapa hak juga dibatasi lantaran sedang menjalani proses hukum, hal ini di sampaikan Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui rilis.
Seperti hari ini Polres Pringsewu memfasilitasi Kegiatan Ibadah, Puluhan tahanan yang mendekam di sel tahanan Polres Pringsewu mengikuti kegiatan sholat Jumat berjamaah melalui sarana zoom meeting yang terhubung dengan pelaksanaan sholat Jumat di masjid Mapolres setempat, Jumat, (05/08).
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi memaparkan, pemberian fasilitas digital dalam kegiatan keagamaan ini sebagai bentuk pelayanan polri kepada masyarakat, terkhusus para tahanan yang sedang mendekam di rutan Polres Pringsewu.
Para tahanan adalah tertuduh atau tersangka pelanggar hukum yang ditahan dengan pertimbangan mungkin ia akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau akan mengulangi tindak pidana yang dapat membahayakan masyarakat.
“Dengan pemberian fasilitas zoom, para tahanan yang beragama Islam, bisa mengikuti rangkain ibadah sholat Jumat dan mendengarkan materi kutbah secara langsung melalui layar monitor yang disediakan. diharapkan bisa lebih khusu dalam menjalankan ibadahnya,” paparnya (rilis/EnK).