Sumaterapost.co | Anambas – Anjangsana dan komunikasi sosial (Komsos) sudah rutin dilaksanakan oleh anggota Koramil/02 Tarempa untuk menjalin kemitraan dengan warganya guna mencari informasi yang berkembang sekaligus menyampaikan pesan-pesan yang merupakan kebijakan TNI AD.
Anggota Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna menghadiri undangan pesta pernikahan salah satu warga binaannya di Gedung BPMS kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (23/09/2021).
Sebelum pelaksanaan resepsi pernikahan Anggota Koramil 02/Tarempa memberikan saran himbauan kepada panitia untuk menerapkan aturan resepsi pernikahan PPKM Level 3 yaitu membatasi undangan 50 % dari kapasitas gedung, tidak ada hidangan diatas meja dengan kata lain tidak ada makan minum selama acara, hidangan dibungkus dan dibawa pulang serta penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Sebelum memasuki lokasi resepsi pernikahan, Babinsa mengecek kelengkapan tempat cuci tangan dengan sabunnya, alat pengukur suhu, serta masker di meja penerima tamu untuk undangan yang tidak memakai masker.
Danramil 02/Tarempa Kapten Chb Dede Tri Haryanto menjelaskan bahwa ini merupakan salah bentuk ajang silatuhrahmi Babinsa kepada warganya, agar terjalin hubungan sosial yang baik dan mengenal lebih dekat warga binaannya.
“Dan tak dapat dipungkiri, dari kegiatan ini sangat disadari betapa pentingnya menjalin kerukunan hidup sesama warga, selalu memiliki rasa saling menghormati dan jiwa kebersamaan serta tertanam sifat gotong royong,”
Dalam kegiatan tersebut anggota Koramil 02/Tarempa menghimbau dan mengingatkan kepada undangan dan panitia agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan penerapan aturan PPKM Level 3 dimana saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas masih diberlakukan PPKM Level 3 walaupun sudah pada Zona Kuning yang artinya resiko penularan rendah.” Jelas Danramil.
Laporan : Tengku Azhar




