Sumaterapost.co | Tanggamus – Pemerintah Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 Januari 2026, bertempat di Balai Pekon Kedamaian.
Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan pekon ke depan. Berbagai usulan disampaikan dari sejumlah sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Mewakili Kepala Pekon Kedamaian Azwan Juni, Sekretaris Desa Sakrudin menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dibahas merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat dan lembaga pekon.
“Usulan yang disampaikan mencakup berbagai bidang, seperti infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan, serta kebutuhan mendesak lainnya yang bersumber dari aspirasi masyarakat,” ujar Sakrudin.
Dalam forum tersebut, Musrenbang juga secara khusus membahas persoalan pengelolaan dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang beroperasi di Pekon Kedamaian. Sakrudin mengungkapkan, keberadaan dapur MBG telah lama dikeluhkan masyarakat, terutama terkait dampak limbah yang mencemari lingkungan sekitar.
Selain persoalan limbah, pelaksanaan program MBG juga dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Salah satunya adalah tidak dijalankannya alokasi 30 persen untuk kelompok prioritas, seperti ibu hamil dan kelompok rentan lainnya, sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
“Keluhan masyarakat ini sudah kami sampaikan dan menjadi catatan penting dalam Musrenbang, karena menyangkut kesehatan lingkungan dan keberpihakan terhadap kelompok prioritas,” tegas Sakrudin.
Lebih lanjut, Pemerintah Pekon Kedamaian juga telah berupaya mendorong kerja sama ekonomi antara pengelola dapur MBG dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Usulan tersebut meliputi pemanfaatan produk lokal milik BUMDes, seperti telur, beras, dan ikan, untuk kebutuhan dapur MBG.
Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Pemerintah pekon menyebutkan bahwa usulan kerja sama tersebut tidak mendapatkan kejelasan dan cenderung ditolak oleh pihak pengelola MBG.
“Padahal tujuan kami jelas, agar program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat dan BUMDes,” tambahnya.
Sakrudin juga mengakui bahwa pemerintah pekon menghadapi tantangan serius akibat tekanan anggaran, seiring adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Keuangan. Kondisi ini menuntut pemerintah pekon untuk lebih cermat dan optimal dalam mengelola anggaran yang tersedia.
Musrenbang Pekon Kedamaian ini turut dihadiri oleh Zainal selaku Sekretaris Camat Kotaagung, Johansyah Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP), Hadirin Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Dita Erlita, S.E selaku Penyuluh KB, Devita selaku Pendamping Lokal Desa (PLD), Emilia Febriani, S.Keb selaku Bidan Desa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Melalui Musrenbang ini, pemerintah pekon berharap seluruh usulan prioritas, termasuk evaluasi terhadap pengelolaan dapur MBG, dapat menjadi bahan pertimbangan serius dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2027 demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. (Tim GWI)




