Pelda Romulo Bersama Satgas Covid 19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan Rumah Warga

Bandar Lampung – Dalam rangka penyebaran Covid 19. Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Pelda Romulo, bersama Satgas Covid 19 Kelurahan Kampung Baru Raya
melakukan penyemprotan Disinfektan terhadap rumah warga wilayah Binaan.

Penyemprotan Disinfektan dilakukan di sejumlah rumah yang berlokasi di jalan Bumi Manti Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Sabtu (4/9/2021)

Babinsa Pelda Romulo mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.

“Adapun tujuannya, untuk mencegah agar warga wilayah binaan khususnya di Kelurahan Kampung Baru Raya, terhindar dari penyebaran Covid 19,” ujar Babinsa Romulo

Sementara, Lurah Kampung Baru Raya Bpk. Halusi mengaku, penyemprotan Disinfektan rutin dilakukan di wilayahnya.

“Sebagaimana kita ketahui, bahwa situasi pandemi Covid 19 hingga saat ini belum berakhir. Dengan demikian, kegiatan penyemprotan tersebut dianggap perlu dilakulan secara rutin. Dengan harapan, masyarakat kelurahan Kampung Baru Raya tetap sehat serta terhindar dari penyebaran Covid 19,” pungkasnya

Namun demikian, lanjut Lurah Halusi mengimbau agar masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan rutin melakukan 5 M, dimana pun berada.”