Sumaterappst.co | Rantauprapat – Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Elya Rosa Siregar, S.Pd.,MM, mengunjungi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk melihat kondisi tumbuh kembang anak yang diasuh oleh lembaga tersebut yang pernah punya riwayat status gizi kurang dan stunting di Rumah Aman LPAI, Padang Pasir, Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin, (18 Juli 2022).
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) adalah organisasi pegiat perlindungan anak yang kelembagaannya terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM serta kepengurusannya diresmikan dengan Surat Keputusan Kementrian Sosial.
Sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik untuk anak sejak tahun 1997. LPAI secara konsisten aktif memperjuangkan dan memajukan hak-hak anak di Indonesia melalui penanganan dan pendampingan kasus, advokasi, publikasi, monitoring dan evaluasi berkala.
Wabup meberikan tanda tali asih untuk kebutuhan makanan tambahan kepada si anak melalui LPAI. Diketahui usia anak tersebut saat pertama diasuh oleh LPAI anak masih usia 8 bulan dengan berat badan 4 kg. Anak terlihat tidak terurus oleh orang tuanya dikarenakan kondisi sang Ibu sakit jiwa. Saat ini Anak sudah berusia 1 tahun dengan berat badan sekitar 10 kg dan sudah sehat dan tumbuh normal seperti anak yang lain.
Turut medampingi Wakil Bupati saat kunjungan Kadis PPPA Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si., APT. MM., dan Kepala BPPKB Hj. Maharani, SKM.
(H.R.P/Basah Indah)




