Sumaterapost – Kaur Bengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur, melaksanakan Pleno terbuka. Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak (Pemilukada 2024). Di Gedung Serba Guna (GSG). Komplek Perkantoran Padang Kempas. Kamis pagi (09/01/2025). Pukul 10.00. WIB.
Keputusan KPUD nomor 01 tahun 2025. Tentang Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030, yang dibacakan oleh Muklis Aryanto Ketua KPUD Kaur sekaligus membuka resmi acara rapat pleno terbuka KPUD, didampingi oleh 4 orang Komisioner KPUD. Ujang Radios Divisi Hukum, Didi Iswandi Divisi Data, Jailani Divisi SDM, Koeswoyo Divisi Teknis. serta jajaran Sekretariat dan Staf.
Keputusan KPUD nomor 01 tahun 2025. Menetapkan pasangan nomor urut 02 atas nama Gusril Pausi dan Abdul Hamid, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara pada Pemilukada sejumlah 41.441 suara atau 51, 23% suara, pada Pemilukada Serentak tahun 2024 yang lalu.
“Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan pada tanggal 09 Januari 2025.” Ujar Muklis mengakhiri kata sambutannya.
Sementara Abdul Hamid Cawabub terpilih mewakili Gusril Pausi Cabub terpilih yang belum sempat hadir pada acara Pleno penetapan KPUD hari ini. Mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur atas kepercayaannya kepada pasangan Gusril – Hamid untuk memimpin Kabupaten Kaur 5 tahun kedepannya.
Kemenangan ini adalah kemenangan kita semua, sambungnya mari kita saling rangkul dan bekerjasama dalam membangun Kaur kedepannya lebih baik lagi.”
“Tak lupa saya ucapkan terimakasih khusus kepada seluruh Tim Pemenangan, Simpatisan dan Relawan, KPUD, Bawaslu, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan segenap unsur terkait atas terlaksananya Pemilukada serentak yang damai dan kondusif, yang menghasilkan sebuah keputusan rakyat Kaur yang kredibel, yang harus kita patuhi bersama sebagai kehendak rakyat melalui pesta demokrasi lima tahunan, yang banyak menyita perhatian semua kalangan masyarakat.” Tandas Hamid.
“Selaku manusia biasa, tentunya saya juga mengaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kaur, jika selama dalam masa kampanye terjadi gesekan-gesekan dalam proses tersebut. Hal itu adalah bentuk dinamika dalam perjalanan pesta demokrasi sebagai proses pembelajaran supaya kita lebih dewasa lagi dalam bersikap dan berbuat untuk menghasilkan sebuah kepemimpinan yang kuat melalui demokrasi yang berkualitas.”
Hadir juga dalam Pleno terbuka, Bawaslu, Asisten I dan II Pemda Kaur, Polres, Dandim, insan Pers dan segenap unsur undangan dalam lingkup wilayah Kabupaten Kaur.
Red Ili.st/tg




