Sumaterapost.co | Aceh Utara – Camat Langkahan Kabupaten Aceh Utara berinisial RJ enggan memberikan memberikan jawaban kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait adanya ribuan hektare hutan produktif yang terletak di Desa Lubok Pusaka kawasan setempat yang akan dimanfaatkan untuk program Plasma.
Saat dikonformasi, oknum Camat Langkahan terlihat arogan dan memperlihatkan sikap tak terpuji, bahkan Camat mengaku tak mengetahui tentang UU Pers dan tugas wartawan.
“Saya cuma mau konfirmasi karena ada informasi dari beberapa sumber, bahwa di Desa Leubok Pusaka ada ribuan hektar hutan produktif yang dikhabarkan telah diperjual belikan oleh oknum tertentu kepada pengusaha China asal Singapura untuk dijadikan lahan plasma, tapi Camat tak bersedia untuk saya wawancarai,” tanya Masri, yang merupakan salah satu wartawan.
Masri menambahkan, menurut sumber, bahwa Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sedang dalam proses penerbitan Akta Tanah berdasarkan surat sporadik yang di keluarkan oleh kepala desa (Geuchik Gampong) Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Jum’at, 21 Januari 2023.
Ironisnya, Rj Camat Langkahan saat ditemui di ruang kerja ia terlihat marah dan tidak bersedia untuk diwawancarai.
“Sebutkan dulu sumber informasinya, baru saya bersedia untuk dikonfirmasi,” ujar Camat Langkahan.
Bahkan, Camat mengancam, jika ada pemberitaan dari sumber yang tidak jelas dan bertanggung jawab, akan dilaporkan ke penegak hukum.
Diberitakan suaraindonesia-news sebelumnyaahan yang akan dijadikan plasma ini di bagi 2 Ha/kavling untuk satu calon penerima yang tergabung dalam beberapa kelompok.
Diantaranya kelompok masyarakat Desa Lubok Pusaka, Kelompok Langkahan Bersatu dengan keanggotaan terdiri dari Kepala Desa/Keuchik se Langkahan, Kelompok Muspika Plus dan Kelompok Kabupaten.
Setiap calon penerima lahan, diwajibkan membayar uang tunai sebesar Rp 1 juta untuk biaya penerbitan Akta Tanah, kepada Camat Langkahan.
“Biaya 1 juta tersebut katanya untuk biaya pajak, administrasi dan lainnya,” sebut narasumber.
Setelah administrasi selesai, diduga lahan itu akan diserahkan kepada Pengusaha etnis Cina berinisial HM asal Sumatera Utara selaku investor, dengan perjanjian setelah 5 tahun tanah tersebut baru dikembalikan kepada pemilik tanah, dengan memotong hasil perbulan untuk modal.
“Untuk jelasnya bisa ditanya dengan beberapa tokoh sentral di Kecamatan, mereka sangat berperan dalam proses lahan plasma di Lubok Pusaka,” tambahnya.
Camat Langkahan dan Keuchik Desa Lubok Pusaka bersama sejumlah pihak lainnya diduga menggagas program Perkebunan Inti Rakyat dengan memanfaatkan ribuan hektar hutan belantara di kawasan tersebut.
Ironisnya, dalam proses penyiapan lahan program plasma tersebut tercium aroma tak sedap, bahkan diduga “mafia tanah” ikut bermain, bahkan diduga turut melibatkan sejumlah oknum tertentu.
Dikutip dari suaraindonesia-news, sejumlah sumber mengungkap, bahwa sekitar 2,400 hektar hutan belantara di Desa Lubok Pusaka akan di jadikan lahan plasma, dan seluas 2,800 ha lainnya telah diajukan TORA ke Jakarta pada medio September 2022.
Hd saat saat di temui wartawan di sebuah Cafe di Lhok Nibong beberapa waktu lalu mengetahui rencana plasma tersebut, bahkan ia mengaku hanya sebagai ketua Kelompok Langkahan Bersatu.
“Saya tidak mengetahui lagi soal perkembangan program plasma ini, terakhir hanya ikut ke Jakarta bersama Camat untuk pengajuan TORA ke Jakarta pada bulan september tahun lalu,” ungkap Hd.
Ia menjelaskan, tidak semua keuchik bergabung, karena banyak keuchik yang tidak tertarik.
“Dari 23 Keuhik hanya 15 Geuchik yang mau bergabung,” ungkap Hd saat ditemui.
Ditanya terkait pengutipan dana sebesar Rp 2 Juta per Geuchik, Hd menyebutkan bahwa dana tersebut untuk terobosan jalan.
“Syarat awal dari pengusaha China harus ada jalan sepanjang 17 km, maka kami kutip 2 juta per geuchik untuk membuat akses jalan,” terang nya
Selain itu, Ketua Forum Geuchik ketika dimintai keterangan terkait perannya dalam proses program plasma tersebut mengaku awalnya terlibat langsung dalam proses program plasma, bahkan beberapa minggu ia ikut terjun ke lokasi untuk penerobosan jalan. Bahkan dirinya mengaku telah mengeluarkan uang pribadinya sebesar 17 juta untuk biaya terobosan jalan.
“Untuk terobosan jalan, kami bertiga sudah mengeluarkan uang 80 juta, uang saya sendiri sudah 17 juta, itu belum lagi biaya Akta Tanah 5 kavling 10 juta dari kas BUMG,” sebut Ab Geuchik Desa Bantayan.
Tapi, Ab menuturkan, sampai saat ini dirinya belum mengetahui di mana lokasi tanah dan akta tanah untuk BUMG.
“Jangankan untuk jatah BUMG, untuk saya pribadi jatah satu kavling sampai saat ini belum mengetahuinya, ” paparnya.
Camat Langkahan Rajuli berkali kali dihubungi sumaterapost.co lewat selularnya, sempat terhubung namun tidak diangkat. Pesan whatshAp yang dikirimkan media ini juga tidak dibalas hingga berita ini disiarkan. (Raz)