Sumaterapost.co – Sergai | Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, di bawah kepemimpinan Ipda Sakban Hasibuan, S.Sos, melakukan Cek dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang pria di Dusun II Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin. Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (05/12). Pagi.
Ps, Kasihumas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, mengungkapkan,
mayat tersebut diidentifikasi sebagai Ngatimun (65),seorang petani warga dusun V Sei Mulyo Desa Sei Bamban, yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sekitar Parit Perkebunan PT INDAH PONTJAN pada Pukul 06.00 WIB.
” Kronologis kejadian pada Senin, 4 Desember 2023, korban pulang minum tuak di warung sekitar Pukul 22.00 WIB, lalu pindah ke warung lain, dan kembali ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda REVO pada Pukul 01.00 WIB. Selanjutnya korban di temukan tak bernyawa di dalam parit.Selanjutnya, Pada Pukul 10.30 WIB, Unit Identifikasi tiba di rumah duka untuk memeriksa tubuh korban.
“Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, keluarga menolak autopsi, menyatakan bahwa korban murni terjatuh karena mabuk. Investigasi melibatkan saksi-saksi seperti Rudi (30 ), Sunardi (45), dan Ibrahim T (65) tanpa menemukan barang bukti terkait,” ujar Iptu Edward Sidauruk membenarkan peristiwa itu terjadi.
Terakhir, Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai mengambil tindakan dengan cek TKP, mencatat saksi-saksi, dan membuat surat pernyataan keberatan terhadap autopsi oleh keluarga korban.
[Reporter:B-75]




