Proyek Siluman, Normalisasi Sungai Muara Meranjat Sukaraja Baru, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Ogan Ilir – Proyek normalisasi sungai yang berjalan di 3 Desa mulai dari Desa Muara Meranjat, Desa Mandi Angin hingga Desa Sukaraja Baru Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), disoroti warga sekitar lokasi. Pasalnya, proyek tanpa plang papan nama ini disinyalir sebagai proyek siluman yang dikerjakan asal jadi.

Terpantau di lapangan dan berdasarkan pengakuan warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan menurutnya, proyek normalisasi sungai ini hanyalah buang-buang uang negara saja.

Proyek ini dirasa para warga tak memberikan manfaat yang lebih baik dari sebelumnya. diyakini menghabiskan dana yang tidak sedikit. Mungkin dananya hingga ratusan juta.

“Proyek ini cuma buang duit negara. Tak ada manfaatnya, hanya proyek mengais sampah saja bukan dikeruk nambahi kedalaman dan pelebaran sungai. Justru malah lebih dalam dan lebih lebar sebelum ada proyek normalisasi ini”, ujar pria paruh baya ini kecewa, Senin (02/08/2021) lalu kata kepada media ini.

Masih warga setempat juga meyakini bahwa proyek dari Provinsi ini menghabiskan dana yang tidak sedikit. “Ini nih proyek Provinsi, ya dananya pastilah banyak, mungkin ratusan juta rupiah. Tapi sayang hasilnya begini. Air sungai malah jadi tidak mengalir, gimana kalau proyek kabupaten “bisa bertambah hancur kerjanya”.

Kami selaku warga setempat sudah merasa sudah tidak beres proyek pengerjaan normalisasi ini, satu melihat kondisi alat yang sepertinya sudah sangat tua karena sering kali rusak terus. Dan sudah kerok pakai alat berat tapi air sungai nambah surut dan sempit saja serta airnya pun tak mengalir, ini kerjaan apa asal jadi kayak gini.

“Hal yang membuat kuatirkan pada musim hujan tiba normalisasi ini dalam hitungan menit bisa kembali lagi seperti sedia kala bahkan bisa menjadi lebih parah”, tuturnya warga geram, kecewa melihat pengerjaan proyek normalisasi didesanya yang dikerjakan pihak oleh kontraktor asal jadi.

Kades Mandi Angin Ahmad Effendi, ketika dikonfirmasi di rumahnya beliau sedang tidak berada di tempat. Namun saat dihubungi via telepon selulernya membenarkan adanya proyek normalisasi mulai dari Desa Muara Meranjat, Desa Sukaraja Baru hingga ke Desanya Mandi Angin.

“Ya benar, ada proyek normalisasi sungai. Sebelumnya memang sempat waktu itu ada 2 orang dari Provinsi Sumsel yang datang meminta izin”, ujarnya via sambungan teleponnya, Senin (02/08).

Saat ditanyai mengenai anggaran yang dihabiskan untuk proyek normalisasi ini, sembari tertawa Kades Mandi Angin mengatakan, terkait dananya berapa dirinya tidak mengetahuinya.

Saat dikonfirmasi mengenai adanya laporan warga setempat yang mengatakan bahwa alat kontraktor sempat rusak dan tak beraktivitas selama 3 hari akibat digunakan sang sopir mengerjakan proyek sampingan (membuat kolam ikan dan seseran lainnya). Ahmad Effendi menjelaskan melalui telepon selulernya, dirinya sempat mendengar hal itu dari warga. Akan tetapi, pria bernama Dodi yang membuat kolam tersebut bukanlah warga desa Mandi Angin melainkan hanya memiliki tanah di situ saja. “Ya memang ada, tapi dia tidak pernah meminta izin pada saya sebelumnya”, jelasnya.

Effendi menambahkan, atas pekerjaan sampingan yang dilakukan oleh sopir kontraktor tersebut jalan setapak di desa kami sampai SD mandi angin jadi hancur akibat dilewati alat tersebut.

Terpisah, Kades Sukaraja Baru Candra Wahyudi saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, setahunya proyek normalisasi sungai yang melewati ketiga Desa yakni Muara Meranjat, Mandi Angin hingga ke desanya Sukaraja Baru ini merupakan proyek milik Provinsi Sumsel bukan Kabupaten Ogan Ilir. Sang Kades sempat menyebut bahwa proyek ini merupakan milik Ofi,salah satu putra dari orang nomor dua di Sumsel.

Lanjutnya, saat disinggung soal adanya laporan bahwa warga desanya yang memiliki tanah di desa Mandi Angin dan diduga sengaja menyewa sopir kontraktor untuk membuat kolam ikan sepanjang 50-60 meter dengan kedalaman 4-6 meter di desa Mandi Angin dengan upah borongan Rp 20 juta dan borongan seseran lainnya dengan upah Rp 5 juta tanpa izin yang semuanya dikerjakan pada waktu dini hari.

“Memang benar sopir kontraktor tersebut melakukan kegiatan pengerukan dini hari seperti yang dikatakan warga Mandi Angin dan saya tahu hal itu karena dia nge-kost di desa saya. Menurut saya, hal tersebut tidaklah mengapa, ya anggap saja itu sebagai uang seseran si sopir”, beber Candra di kediamannya nampak membela sang sopir kontraktor, Senin (2/8).

Sementara, Ruslan PLT Kadin Dinas PUPR OI saat dikonfirmasi via aplikasi WA tak digubris dan ketika ditemui beberapa hari lalu beliau sedang tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Dinas terkait baik dari Ka Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Sumsel maupun dari Kabupaten OI. (F’R)