KUDUS — Aparat kepolisian menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga melibatkan puluhan remaja di belakang kawasan PG Rendeng, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Minggu (1/3/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 12 sepeda motor, satu bilah celurit sepanjang sekitar 60 sentimeter, dua kembang api, serta sejumlah barang lain yang ditinggalkan para remaja yang melarikan diri saat petugas datang.
Kapolsek Kudus Kota Subkhan menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.43 WIB. Aparat bergerak setelah menerima laporan adanya kerumunan mencurigakan di area timbangan luar PG Rendeng.
“Awalnya petugas jaga di belakang PG Rendeng melihat sekitar 50 orang remaja berkumpul sambil membawa senjata tajam jenis parang dan celurit serta menyalakan petasan,” ujar Subkhan.
Menurutnya, kelompok tersebut juga memukul-mukulkan senjata ke benda keras sehingga menimbulkan suara gaduh dan mengundang perhatian warga sekitar.
Petugas jaga PG Rendeng kemudian membunyikan kentongan sebagai tanda peringatan. Mengetahui hal itu, para remaja yang diduga hendak melakukan tawuran langsung melarikan diri ke arah barat.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pleton siaga Bhayangkara Polres Kudus yang saat itu sedang melakukan patroli antisipasi balap liar di sekitar SPBU Rendeng dan Jalan A. Yani Kudus.
Tim gabungan dari Polres Kudus dan Polsek Kudus Kota yang dipimpin langsung Kapolsek kemudian melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
“Di tempat kejadian perkara petugas menemukan 12 unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya, satu celurit, dua kembang api, serta 15 pasang sandal,” jelas Subkhan.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Kudus Kota sekitar pukul 02.10 WIB untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut.
Subkhan menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jika masyarakat mengetahui potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
(Christian Saputro)




